Tugas dan Wewenang Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja

Tugas dan Wewenang Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja
Bendahara Penerimaan – Apa pengertian Bendahara Penerimaan? Apa saja tugas BP ini? Dan wewenang apa saja yang bisa dilakukan oleh BP satker?

Jika Anda sedang mencari pengertian BP dan sedang mencari apa saja tugas dari Bendahara Penerimaan. Maka Anda berada di situs yang tepat untuk itu.

Artikel kali ini uncchu.com akan mengulas apa saja tugas BP yang biasa dilakukan di dalam sebuah intansi.

Pengertian Bendahara Penerimaan

Sebelum Anda menyimak hingga tuntas tugas dari BP. Mari cari tahu dulu pengertian BP itu apa. Secara bahasa keuangan dan menurut situs kementerian keuangan indonesia.

Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.

Berdasarkan pengertian BP di atas, Dapat disimpulkan tugas dari BP secara hukum adalah sebagai berikut:

Tugas Umum

  • Tugas Umum dari BP dapat dijabarkan seperti uraian di bawah ini:
  • Melakukan pembukuan PNBP sesuai dengan standar Sistem Akuntansi Instansi (SAI);
  • Menyusun laporan penerimaan kas dan arus kas PNBP;
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan rekonsiliasi realisasi PNBP dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
  • Menerima dan memeriksa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berada dalam pengelolaannya;
  • Menyetorkan PNBP kepada kas negara;
  • Menyajikan informasi PNBP sesuai dengan substansinya;
  • Menyimpan dokumen bukti penerimaan dan penyetoran PNBP;
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

Wewenang Bendahara Penerimaan

Sedangkan wewenang BP ssecara umum dan menurut undang-undang adalah sebagai berikut :

  • Meminta kelengkapan data dan informasi kepada pihak terkait sesuai dengan penugasan pimpinan;
  • Menolak permintaan data keuangan yang tidak sesuai prosedur; dan
  • Memberikan masukan kepada pimpinan.

Tanggung Jawab dari Bendahara Penerimaan

Tanggung jawab BP secara umum adalah :

  • Bertanggung jawab akan Kebenaran data penerimaan PNBP;
  • Bertanggung jawab akan Kebenaran dan kelengkapan laporan pengelolaan PNBP; dan
  • Bertanggung jawab akan Keamanan dokumen pengelolaan PNBP.

Kesimpulan

Demikianlah Pengertian Bendahara Penerimaan, Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenangnya. Semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk share dan like ya.

---

Jangan lupa untuk follow dan subscribes uncchu.com di google news dan youtube.

A male blogger who is afraid of heights and always faints when sees blood. But once active as an HIV AIDS counselor, and an announcer on a radio.